Sebagai upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan, Kamis, 22 Januari 2026, sekolah menyelenggarakan kegiatan nonton bareng film berjudul “CYBERBULLYING” yang diikuti oleh perwakilan sebanyak 197 siswa di salah NSC bioskop yang berada di pusat perbelanjaan Aneka Jaya Salatiga. Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendampingan guru dan berlangsung tertib serta penuh antusias.
Film yang berdurasi 1 jam 45 menit ini mengangkat fenomena perundungan di dunia maya yang kerap terjadi di kalangan remaja, dampak psikologis yang ditimbulkan bagi korban, serta pentingnya sikap empati, tanggung jawab, dan etika dalam bermedia digital. Melalui media film, siswa diajak memahami bahwa tindakan di ruang digital memiliki konsekuensi nyata dalam kehidupan sosial dan emosional seseorang, bahkan ke keluarga besarnya.
Kegiatan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden RI No. 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan KaraktersertaSurat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No. 1 tahun 2025, Menteri Dalam Negeri No. 800.2.1/225/SJ, dan Menteri Agama RI No. 1 tahun 2025 mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, termasuk perundungan dan kekerasan berbasis digital. Sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.
Melalui kegiatan nonton bareng ini, sekolah berharap siswa semakin sadar akan bahaya cyberbullying dan mampu menjadi generasi yang cerdas digital, berakhlak baik, serta saling menghargai. Kegiatan ini juga menjadi contoh pembelajaran kontekstual yang menyenangkan dan bermakna, selaras dengan upaya menciptakan sekolah sebagai ruang aman bagi seluruh warga sekolah.



